Polisi Datangi Warung Tuak di Hutanabolon, Pria 57 Tahun Warga Sarudik Diamankan

WhatsApp Image 2021 03 26 at 08.43.15
Paparan Tersangka Didampingi Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning. (Dok_Istimewa)

SNT, Tapteng – Suasana di salah satu warung tempat minum tuak di Lingkungan I Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) seketika berubah.

Beberapa warga yang tadinya sedang asyik di warung tersebut, tetiba didatangi aparat kepolisian pada Selasa malam (23/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Rupanya, kedatangan polisi ke warung tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik perjudian jenis Kim dan Togel di warung itu.

Baca Juga: Megawati: Risma Tambah Kurus Setelah Jadi Menteri

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP, dan kemudian melihat ciri-ciri seorang laki-laki yang diinformasikan sedang duduk di dalam warung tersebut.

Baca Juga: Banyak Sampah Tak Diangkut Bikin Wali Kota Sibolga Kesal

“Laki-laki tersebut berinsial VM.TL dipergoki petugas sedang melakukan perjudian jenis Kim dan langsung diamankan pada pukul 21.00 WIB dalam warung tersebut,” ungkap Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Dijelaskan, tersangka VM.TL (57) nelayan, warga Kampung Jawa Lingkungan VIII Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Gurning menyebut, selain melakukan penangkapan, petugas juga menyita barang berupa satu unit HP berisi nomor atau angka tebakan judi kim, dan uang tunai sebesar Rp 390 ribu.

Baca Juga: Pelajar Ini Ngaku Hisap Satu Kaleng Lem Kambing Dicampur Bensin

“Tersangka VM.TL beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapteng guna proses penyidikan lebih lanjut,” Gurning menjelaskan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *