SNT, Humbahas – Parningotan Simamora seorang petani warga Desa Aek Lung Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut), meregang nyawa usai dikeroyok dua laki-laki, Sabtu (15/5/2021). Pelaku pengeroyokan berinisial AS dan SS, warga sekampung korban.
Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Paur Subbag Humas, Bripka S Lolo Bako mengatakan, motif pengeroyokan gara-gara ayam milik korban masuk ke perladangan tersangka.
“Sudah diingatkan tersangka, namun korban tidak terima dan terjadi pertengkaran mulut hingga korban dianiaya,” kata Lolo Bako dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu malam.
Aksi pengeroyokan yang terjadi di Dusun I Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, awalnya diketahui oleh Delima Simamora, yang mendengar suara bising dari arah belakang rumahnya.
Mendengar suara bising itu, Delima beranjak ke belakang rumah, dan melihat adiknya Parningotan Simamora dipukuli/dikeroyok oleh kedua pelaku, AS dan SS.
Aksi main hakim itu berhasil dilerai. Kemudian korban dievakuasi Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Doloksanggul.
“Namun pada saat di rumah sakit, korban meninggal dunia akibat luka yang ia alami,” kata Lolo Bako dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu malam.
Selanjutnya, Delima Simamora melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Humbahas agar pelaku diproses sesusai hukum yang berlaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di RTP Polres Humbahas, dan dijerat Pasal 170 jo 351 ayat (3) KUHPidana. (red)