SNT, Tapteng – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Tapteng mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot blong pada kendaraan, Minggu (30/5/2021) dini hari selama 4 jam, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning menjelaskan, ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). “KRYD ini perintah Kapolres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Tapteng,” jelas Horas dalam keterangan tertulis, Minggu siang.
Baca Juga: Pertama Kali Raih Opini WTP, Bupati Tapteng: Ini Prestasi Luar Biasa
Kegiatan KRYD dilaksanakan di empat titik yaitu, di jalan Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan, dan di perbatasan Tapteng-Sibolga di Kecamatan Sarudik.
“Hingga KYRD selesai, tidak ada ditemukan pelaksanaan bapalan liar, dan hanya terdapat satu unit sepeda motor yang memakai knalpot blong, dan telah dilakukan penilangan serta diamankan di Pos Lantas Pandan,” ujar Horas.
Baca Juga: Warga Tapteng Meninggal Dunia di Atas Jaring Ikan
Dijelaskan juga, bahwa KRYD tersebut dilaksanakan selain antisipasi balapan liar dan knalpot blon, juga sebagai antisipasi berkumpulnya orang banyak yang memungkinkan penularan virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Tapteng.
Baca Juga: Bupati Bakhtiar: Saya Tidak Gentar Menghadapi Bandar Narkoba Demi Masyarakat Tapteng
“Kapolres Tapteng menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan berharap partisipasi dari masyarakat dalam memberikan informasi, dan diharapkan berperan aktifnya dalam mengimbau atau mengingatkan keluarga, saudara atau yang ada di lingkungannya agar tidak memakai knalpot blong dan melakukan balap liar guna terciptanya ketentraman dan keamanan masyarakat,” Horas menambahkan. (ren)






