SNT, Tapteng – Polisi menangkap seorang laki-laki tersangka pembakar mobil pribadi Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).
Tersangka HKS berusia 24 warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.
Baca Juga: Mobil Anggota DPRD Tapteng Diduga Dibakar OTK
“Korban MT (30) anggota DPRD Tapanuli Tengah, Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun,” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021). “Mobil yang dibakar satu unit mobil jenis Honda CR-V,” jelasnya.
Dijelaskan, peristiwa pembakaran mobil MT terjadi pada Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 03.21 WIB. “Saat kejadian, korban (MT) terbangun dari tidurnya karena mendengar suara teriakan orang dari luar rumahnya,” kata Horas Gurning.
Baca Juga: Alamak! Banyak Alat Kontrasepsi Bertebaran di Pantai Indah Kalangan Tapteng
Korban bersama istrinya kemudian keluar dari dalam rumah, dan melihat mobil berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah sudah terbakar.
“Masyarakat bersama anggota kepolisian Polsek Sibabangun berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air, dan akhirnya api dapat dipadamkan namun keadaan mobil sudah hangus terbakar,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Tulisan di Surat yang Dilempar OTK ke Rumah Warga di Tapteng
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh, bahwa yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut ada dua orang laki-laki yang mendekat ke mobil korban. Satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik, dan yang satu orang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban dan kemudian kedua orang tersebut melarikan diri setelah mobil tersebut terbakar,” sambung Horas.
Atas kejadian tersebut, lanjut Horas, Tim Inafis Polres Tapteng bersama Tim Labfor Polda Sumut sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti bukti. (rank)







