Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kajari Humbahas Paparkan Capaian Kinerja

Foto: Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas), Martinus Hasibuan Paparkan Capaian Kinerja di Momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61. (Jhon.S)
Foto: Kajari Humbang Hasundutan (Humbahas), Martinus Hasibuan Paparkan Capaian Kinerja di Momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61. (Jhon.S)

SNT, Humbahas – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Martinus Hasibuan mengurai berbagai pencapaian kinerja, termasuk perkara yang saat ini tengah ditangani pihaknya, periode Januari- Juli 2021.

Capaian kinerja yang disampaikan meliputi bidang Pembinaan, Intel, Pidsus dan Pidum.
Didampingi semua Kepala Seksi dalam press relisnya Kamis (22/7/2021), kepada sejumlah wartawan menjelaskan pada bidang seksi Intelijen dalam fungsi koordinasi, pengawasan, pengamatan, serta antisipasi, telah melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui stasiun Radio, Jaksa Masuk Sekolah, salah satunya di SMK Negeri 1 Doloksanggul, serta penyuluhan hukum di 4 desa.

Bacaan Lainnya

Martinus Hasibuan juga menjekaskan bahwa seksi Intelijen berhasil melimpahkan satu kasus perkara ke bidang seksi Pidsus.

Lebih lanjut dikatakan, untuk perkara pidana umum pihaknya telah menerbitkan sebanyak 42 SPDP (surat pemberitahuan dimulai penyelidikan).

“Sejak Januari-Juni 2021 bidang Pidum telah menerbitkan sebanyak 42 SPDP. Kemudian sebanyak 24 kasus masuk tahap II serta sebanyak 25 bekas sudah P-31,” ungkapnya.

Sedangkan untuk bidang Pidana Kusus, sedang menangani 1 kasus tahap penyelidikan, tuntutan 4 kasus dan 1 kasus telah inkrah. Kemudian lanjutnya, untuk bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) teken nota kesepahaman Mou dengan Pemkab Humbahas, dan bantuan hukum litigasi serta pendampingan terhadap Dinas Kesehatan Humbahas terhadap 5 paket proyek dengan total pagu anggaran Rp 2.364.000.000.

WhatsApp Image 2021 07 22 at 16.58.551

Kemudian pendampingan hukum pada 4 kegiatan di RSUD Doloksanggul dengan pagu dana Rp 2.328.017.467. Serta pendampingan pagu dana sebesar Rp 48. 291. 100.000 pada dinas PUPR Humbahas.

Selain itu, pihaknya juga berkontribusi pada pengembalian kerugian negara dengan nilai total sejumlah Rp 333 juta rupiah.

Pada kesempatan itu, Kajari Humbahas berharap dengan dilakukannya pendampingan itu tidak ada lagi anggaran yang penyalurannya berhenti dengan alasan takut. (Jhon.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *