Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Pengadilan

Lulu Tobing dan Suami Foto: Instagram: @banimmulia
Lulu Tobing dan Suami Foto: Instagram: @banimmulia.

SNT – Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan padahal rumah tangga mereka belum genap 2 tahun. Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia pada 18 Mei 2021 lalu. Kini gugatan itu tidak dikabulkan oleh pengadilan.

“Ini perkara Lulu Tobing, perkara 783, hari ini adalah persidangan terakhir pembacaan keputusan dan persidangannya secara online ya. Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakati persidangan pembacaan keputusan ini jam 2,” kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021) sebagaimana dilansir detikcom.

Bacaan Lainnya

“Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak,” lanjut dia.

Jajat mengatakan, gugatan Lulu Tobing ditolak oleh pengadilan karena yang didalilkan penggugat tidak terbukti.

“Ya berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat. Tidak bisa diungkap ya, itu intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ,” jelasnya.

Menurut Jajat, persidangan cerai mereka sudah digelar 13 kali. Setelah gugatannya ditolak, Lulu dan Bani pun masih sah sebagai suami-istri.

“Pemeriksaan perkara Lulu Tobing dan Bani sudah selesai. Ini sudah 13 kali sidang sampai saat ini. Statusnya masih sebagai suami dan istri,” sambut Jajat.

“Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdullah, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat membeberkan alasan Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai. Lulu Tobing mengklaim tidak adalagi keharmonisan dalam pernikahannya.

“Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis, ya dia mengajukan ke pengadilan,” kata Abdullah kala itu.

Di tengah perkara cerainya, Bani M Mulia beberapa waktu lalu terlihat memposting foto pernikahannya dengan Lulu Tobing. Ia pun menyematkan tulisan ‘alhamdulillah’ dalam keterangannya.

Postingan itu langsung disebut banyak komentar dari netizen. Banyak dari mereka yang menanyakan apakah pasangan ini batal bercerai alias rujuk. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *