SNT – Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu dilaporkan ke Direktorat Profesi dan Paminal (Propam) Polda Sumatera Utara (Poldasu) Rabu (29/9) oleh Retno Jati Ayu dengan tuduhan penganiayaan.
Kapolsek Percut Sei Tuan dituding telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggotanya yaitu Brigadir Faisal hingga dirinya menderita luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya.
Retno yang merupakan istri Brigadir Faisal mengaku tak terima terhadap penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan tersebut.
“Mau buat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan,” katanya saat hendak memasuki gedung Bidpropam Polda Sumut.
Menurut keterangan istri Brigadir Faisal, Retno Jati Ayu, permasalahan dimulai saat tanah warisan milik sepupunya yang telah lama dibiarkan kemudian dikelola.
Namun, pihak desa malah menjual tanah tersebut ke seseorang yang bernama Haji Burhan.
Setelah dijual kepada Haji Burhan, tanah pun langsung dibangun pesantren oleh pemilik barunya.
Merasa tak pernah menjual, Brigadir Faisal Ariandi dan sepupunya melakukan upaya pembelaan dengan melaporkan jual beli tanah yang dilakukan perangkat desa itu ke Polrestabes Medan.
Tak lama berselang Brigadir Faisal mendatangi lokasi tanah yang tengah bersengketa itu, dan langsung menghancurkan bangunan yang baru dibangun.
“Jadi datang suami saya karena emosi itu dirubuhkan bangunan itu. Bangunannya pun belum jadi tembok, masih batu berapa gitu,” kata Retno.
Setelah merubuhkan bangunan itu Faisal pun menerima telepon dari Haji Burhan. Ia pun diajak makan durian pada hari Senin (27/9) sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Jalan Cemara Asri, depan SPBU H Anif.
Namun, saat mereka sedang menyantap durian tiba-tiba Kapolsek Percut Sei Tuan datang dan langsung memborgol dan menganiaya Faisal.
Saat dikonfirmasi tvonenews untuk menanyakan perihal penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu menyebut bahwa kabar tersebut tidak benar. (**)