SNT –Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) yang ditemukan membusuk di kamar rumahnya pada Jumat (1/10) kemarin, di Dusun I, Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut) dikebumikan satu liang kubur pada hari ini, Sabtu (2/10).
Sebelum dikebumikan, isak tangis keluarga dan kerabat tampak begitu mendalam di rumah duka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat pasutri bernama Abdul Lumban Gaol (70) pensiunan PNS dan istrinya Marliana boru Simanullang (68 tahun) ditemukan tewas pada Jumat siang kemarin oleh anaknya sendiri yang datang dari kabupaten lain untuk menjenguk kedua korban.
Keduanya diperkirakan sudah meninggal dunia selama 2 hari 2 malam atau 48 jam. Kronologi pasutri ini ditemukan tewas di kamar rumah, berawal saat anaknya datang dari Kabupaten Samosir untuk menjenguk kedua korban.
Namun saat tiba di depan rumah, anak korban bernama Melva Lumban Gaol bersama tiga orang anaknya melihat pintu dan jendela rumah tertutup. Hal itu tak biasanya terjadi. Merasa penasaran, Melva Lumban Gaol dan anaknya berusaha menggedor pintu rumah, namun tidak ada sahutan. Selanjutnya Melva menyuruh anaknya masuk ke dalam rumah lewat jendela.
Rupanya, anak Melva saat masuk dari jendela sudah mencium aroma tak sedap. Anaknya tersebut kemudian masuk ke dalam rumah dan membuka pintu depan. Melva selanjutnya masuk ke dalam rumah dan mencongkel kamar orangtuanya. Saat itulah ia melihat orangtuanya sudah meninggal dunia di atas tempat tidur.
Polisi yang mendapat informasi selanjutnya turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Saat itu, kondisi korban Abdul Lumban Gaol ditemukan dengan posisi bersandar di perut jasad istrinya.
Polisi kemudian membawa jasad kedua korban ke RSU Doloksanggul untuk diperiksa dokter. Namun belum bisa dipastikan bagaimana kronologi kematian pasutri ini.
Namun diduga pasutri ini meninggal keracunan karbon asam karena ada pembakaran arang di bawah tempat tidur. Keluarga korban pun sudah membuat surat pernyataan agar jasad pasutri ini tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP JH Tarigan membenarkan pasutri tersebut tewas di kamar rumah korban.
Menurut Tarigan, tak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh jasad pasutri tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, koordinasi dengan dokter rumah sakit umum Doloksanggul bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Tarigan kepada wartawan, Sabtu siang.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, pada saat kita masuk ke dalam rumah, pintu terkunci yah. Pintu rumah terkunci dari dalam, dan dilakukan pembukaan (pintu) secara paksa. Saat itu kita temukan pasangan suami istri itu sudah tergeletak di atas tempat tidur yang sudah tidak bernyawa lagi,” jelasnya.
Ditanya soal hasil otopsi, Tarigan menjelaskan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan agar jasad kedua korban tidak dilakukan otopsi. “Berdasarkan permintaan keluarga, tidak dilakukan otopsi hanya dilakukan visum luar saja karena mereka menyadari juga kejadian tidak ada unsur di luar daripada diri korban,” sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Humbahas menambahkan, selama ini pasutri tersebut hanya berdua di dalam rumah. “Karena anak-anak mereka semuanya sudah berumahtangga tinggal di tempat yang lain,” pungkasnya. (snt)