SNT – Pencetakan E-KTP di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara terhambat sejak akhir bulan Maret 2021 lalu. Hal ini karena tinta atau ribbon mengalami kekosongan, atau belum datang dari pihak penyedia.
Karena situasi tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Sofia Juliasty mengungkapkan keterlambatan pencetakan E-KTP bukan hanya terjadi di Tapteng saja. “Sesuai dengan informasi ke kami, bahwa pengadaan atau e-katalok ribbon itu sudah dibuka kemarin. Jadi, kita tinggal menunggu tibanya (tinta-red) dari pihak penyedia. Begitu tinta sudah datang, kita akan langsung cetak seperti biasa. Jadi kendalanya ditinta-nya, bukan di blangko KTP, karena blangko kita mencukupi,” kata Sofia didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Tapteng, Ahmad Saufi Pasaribu di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
Dia menjelaskan proses pencetakan nama dan foto di E-KTP menggunakan tinta atau ribbon, dan pengadaannya harus melalui e-katalok dan e-kataloknya sudah dibuka kemarin.
“Hal ini perlu kami jelaskan agar masyarakat dapat memakluminya, bahwa kendala ini bukan di Dinas Dukcapil Tapteng atau pada blangko KTP kita, melainkan pada tinta. Harapan kami, masyarakat dapat memakluminya,” tukasnya.
“Jadi, bukan kami tidak mendukung program pak bupati, melainkan kendalanya pada tinta. Setibanya tinta itu dari penyedia, kita akan langsung cetak seperti biasa. Kami akan informasikan selanjutnya saat tintanya telah tersedia,” tutup Sofia. (Amin Jemayol)