SNT – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SNS (43), terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di komplek perumahan Bank Indonesia Sibolga yang berlokasi di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasat Reskrim, AKP Sisworo menjelaskan, terduga pelaku SNS diamankan di Jalan Zetro Hutagalung, Kecamatan Sarudik, sekira pukul 23.50 WIB, Kamis (7/10/2021).
“Personel kita yang dipimpin Kanit 1 Pidum, Aipda M Emil Lumbantobing mendapat informasi ada seorang laki-laki yang menguasai motor Honda Beat warna merah. Motor diduga hasil kejahatan itu disembunyikan di Jalan Zetro Hutagalung, Sarudik,” kata Sisworo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).
Petugas pun melakukan surveillance (pengawasan). Mengetahui terduga pelaku berada di rumahnya, petugas menghubungi Kepling setempat sambil menunjukkan surat perintah tugas.
Setelah digeledah, polisi menemukan motor Honda Beat warna merah tanpa ada plat. Setelah dicek, nomor rangka MH1JM111HK483672, dan nomor mesin JM1E1465563. Ternyata sama dengan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Mhd Ridwan Syafi’i Damanik.
“Petugas langsung mengamankan terduga pelaku SNS berikut motor tersebut dan membawanya ke Mapolres Tapteng,” jelas Sisworo.
Sebelumnya, Mhd Ridwan Syafi’i Damanik, karyawan PT Graha Sarana Duta Sibolga membuat laporan ke Polres Tapteng, setelah motor Honda Beat tersebut hilang saat di parkir di teras rumahnya di Komplek Perumahan Bank Indonesia, di Kecamatan Sarudik.
“Kejadiannya sekira pukul 21.00 WIB, Selasa (7/1/2020). Pelapor mengetahui motor itu hilang setelah diberitahu rekan kerjanya, Erix Chandra Sitompul,” pungkasnya. (snt)