SNT, Tapteng – Dengan menumpangi truk, mini bus dan sepeda motor, ratusan warga dari empat desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) menggeruduk Kantor Camat Sukabangun, Jumat (17/12/2021) siang kemarin. Setibanya di kantor camat tersebut, ratusan warga disambut perwakilan kantor camat, dan dua orang Babinsa.
Kedatangan warga untuk meminta Camat Sukabangun menandatangani ratusan formulir yang mereka bawa agar pindah domisili ke daerah tetangga, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut.
Namun ratusan warga tersebut kecewa lantaran Camat Sukabangun tidak berada di kantornya. Selanjutnya dilakukan pertemuan dengan perwakilan kantor camat setempat bersama Babinsa untuk menampung aspirasi warga.
Dalam pertemuan itu, salah satu warga bernama Damianus Waruwu menyampaikan keberatan mereka karena bakal calon kepala desa dari desa mereka yaitu Desa Sihapas tidak lolos dalam perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tapteng yang berlangsung pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang.
Damianus mengungkapkan kekecewaannya kenapa justru calon kepala desa yang lolos di desa mereka dari desa lain, bahkan dari kecamatan yang berbeda. Persoalan itu kata Damianus sudah pernah mereka sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tapteng, namun belum mendapat respon.
“Lantaran selama ini, beberapa hari yang lalu tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah atas keberatan warga Desa Sihapas untuk melanjutkan masalah pilkades. Masyarakat tanggal 16 kemarin ramai-ramai datang ke rumah kepala desa Sihapas untuk meminta surat pindah,” kata Diamianus.
“Surat pindah itu sudah dilayangkan kepala desa Sihapas kepada masyarakat Sihapas. Dan itulah tujuan kami datang untuk melanjutkan surat pindah dari desa ke kecamatan untuk ditandatangani oleh pak camat supaya kami bisa menyampaikannya ke Capil di Pandan,” ungkapnya.
“Soalnya begini pak. Seandainya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak menanggapi yang telah digugat masyarakat desa Sihapas masalah tentang calon kepala desa di luar dari desa Sihapas, kalau bukan dari putra daerah Sihapas. Maka, masyarakat desa Sihapas beralih (pindah) ke Tapanuli Selatan. Itulah tujuan kami datang ke sini. Masyarakat desa Sihapas mau pindah ke Tapanuli Selatan,” beber Damianus.
Dia juga mengatakan, warga tak akan pindah ke kabupaten lain, jika ada calon kepala desa dari desa mereka maju di pilkades.
Perwakilan camat dan Babinsa tak bisa berbuat banyak untuk menanggapi unek-unek yang disampaikan warga. Mereka hanya mencatat aspirasi warga tersebut, dan akan menyampaikan ke pimpinannya.
Usai pertemuan itu, kepada wartawan, Daiminus Waruwu menjelaskan jumlah warga yang memutuskan untuk pindah ke Kabupaten Tapsel akibat protes mereka terkait konflik pilkades di desa mereka sebanyak 378 orang.
“Kalau yang akan pindah sesuai dengan DPT (daftar Pemilih Tetap) sesuai yang sudah ada tertera 378 orang dari 489,” kata Damianus.
Dia mengungkapkan, bakal calon kepala desa dari desa mereka dinyatakan tidak lolos maju di Pilkades serentak di daerah itu usai mengikuti Listus (penelitian khusus).
“Hasil litsus itu menurut kami masyarakat (Desa Sihapas) tidak adil. Kenapa bisa begitu, sementara putra daerah Desa Sihapas kok bisa disingkirkan. Sementara yang mencalonkan dari desa lain bisa diloloskan,” ketus Damianus heran mewakili warga lainnya.
Sementara itu, bakal calon kepala desa yang gagal maju di Pilkades serentak di Tapteng di Desa Sihapas, Yosafati Zebua kepada wartawan menjelaskan, ada dua calon kepala desa dari Desa Sihapas.
“Jadi dari luar (bakal calon kepala desa di Desa Sihapas) lima. Jadi, satu pun warga desa Sihapas itu tidak ada yang menang di Listus, tidak ada yang lolos jadi calon (kepala desa). Jadi yang menang semua orang luar yang tidak pernah kami kenal, saya jumpa sendiri tidak pernah. Saya sudah 24 tahun di Sihapas, dan tidak pernah melihat orang tersebut,” beber Yosafati.
“Jadi itu yang kami sesalkan, seluruh masyarakat Desa Sihapas bahwasanya kami keberatan. Masyarakat juga keberatan semua ini lantaran tidak ada yang lolos dari desa Sihapas ditetapkan sebagai calon (kepala desa),” sambung Yosafati.
Untuk diketahui, ratusan warga yang mendatangi kantor camat Sukabangun yaitu dari Desa Sihapas, Desa Pulo Pakkat, Pulo Pakkat Dua, dan dari Desa Sihadatuon. Masyarakat selain dari Desa Sihapas, juga menyampaikan soal kekesalannya karena bakal calon kepala desa yang mereka inginkan di Pilkades serentak di Tapteng tidak lolos.
Hingga Jumat petang kemarin, masyarakat dari empat desa tersebut masih bertahan di kantor Camat Sukabangun menunggu sang camat untuk menandatangani formulir rencana perpindahan mereka ke daerah Kabupaten Tapsel. (snt)