149 Narapidana di Lapas Sibolga Dapat Remisi Natal

WhatsApp Image 2021 12 25 at 06.49.41
Foto: Kalapas Tapianus A. Barus dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Sibolga Loviga Ferdinanta Sembiring usai Menyerahkan Remisi kepada Narapidana. (Foto: istimewa)

SNT, Tapteng – Sebanyak 149 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sibolga mendapat remisi, tepat pada Hari Raya Natal. Tidak semua mendapat remisi, hanya yang berperilaku baik.

“Keseluruhannya merupakan remisi khusus I (RKI), atau pengurangan sebagian masa pidana,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Sibolga, Tapianus A. Barus kepada SNT, Sabtu (25/12/2021).

Bacaan Lainnya

Tapianus mengatakan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Kristen. Mereka dinyatakan sudah memenuhi syarat administratif, dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan pemberian remisi ini, lanjut Tapianus, diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya, serta semakin dapat meningkatkan keimanan agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum.

“Diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *