Polisi Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Humbahas Sumut

IMG 20220108 144631
Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Kabupaten Humbang Hasundutan

SNT, Humbahas – Polisi bersama instansi terkait gencarkan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di sekolah-sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (8/1/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan vaksinasi untuk anak tersebut sudah melalui berbagai uji klinis dan sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM RI serta telah melalui kajian Indonesia Technical Advisor Grup On Immunization (ITAGI).

“Jadi vaksinasi anak tersebut aman dan sangat bermanfaat bagi anak berusia 6-11 tahun, karena dapat merangsang kekebalan tubuh terhadap Covid-19 berdasarkan hasil uji klinis pada kelompok umur tersebut,” kata Achmad Muhaimin.

Dijelaskan, kegiatan vaksinasi ini mengikuti instruksi pemerintah pusat, dalam rangka mendukung target vaksinasi nasional.

“Vaksinasi anak usia 6-12 tahun ini menggunakan vaksin jenis Sinovac. Bagi anak-anak yang ingin divaksin cukup membawa foto kopi kartu keluarga (KK) dan didampingi orang tua atau keluarga,” ujar Achmad.

Pihaknya juga mengimbau agar para orang tua dan anak-anak di usia tersebut tidak perlu khawatir disuntik vaksin, karena vaksinasi berguna membentuk kekebalan tubuh guna terhindar dari penyakit Covid-19.

“Ayo, para orang tua bawa anaknya ikut vaksinasi, agar terbebas dari pandemi Covid-19,” imbaunya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *