636 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sibolga Terima Remisi Umum di HUT Ke 77 RI

IMG 20220817 WA0045
Kalapas Sibolga Foto Bersama Usai Penyerahan Remisi Umum kepada WBP.

SNT, Tapteng – Sebanyak 636 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sibolga, Sumatera Utara menerima Remisi Umum di momen HUT Ke 77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

“636 warga binaan yang menerima remisi umum adalah mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam (6) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan. Selain itu ada juga syarat-syarat sesuai ketentuan,” kata Kalapas Sibolga, Tapianus Antonius Barus.

Bacaan Lainnya

Tapianus menerangkan dari jumlah 636 warga binaan yang menerima remisi terdiri dari kategori Remisi Umum I sebanyak 610 orang dan Remisi Umum II (habis menjalani masa pidana) sebanyak 26 orang.

“Dari 26 warga binaan yang masuk dalam kategori remisi umum II, tiga diantaranya menjalani pidana sisa pencabutan integrasi dan 23 warga binaan harus menjalani subsider pengganti denda,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan selamat atas remisi yang diterima.

“Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat,” sambung Tapianus yang membacakan sambutan Menkumham. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *