SNT, Sibolga – Karyawan swasta bernama Jefri Sinaga (35) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatra Utara, meninggal dunia diduga tersengat listrik, Senin (26/9/2022).
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas, AKP R.Sormin menjelaskan, insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jl.Kader Manik Lingkungan II Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Korban diduga tersengat listrik saat melakukan perbaikan jaringan WiFi yang mengalami gangguan, bersama dua orang pelajar yang sedang mengikuti praktek kerja lapangan (PKL),” kata Sormin dalam keterangannya kepada awak media.
Dijelaskan, korban diduga tersengat listrik pada saat pelajar berinisial ON, melemparkan kabel WiFi untuk menyeberangkannya dari kabel-kabel jaringan yang berada di bawah kabel milik PLN.
“Namun karena lemparan kabel tersebut terlalu tinggi, sehingga kabel tersebut tersangkut di kabel bertegangan tinggi milik PLN dan menimbulkan percikan api, kemudian warga sekitar menyuruh korban untuk segera menarik kabel tersebut karena dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat,” terang Sormin.
“Kemudian korban mengambil tang penggepit dan menarik kabel tersebut, namun tiba-tiba korban tersengat listrik dan langsung tersungkur di tanah. Melihat kejadian tersebut warga sekitar langsung mengubungi pihak PLN untuk mematikan aliran listrik,” katanya.
Korban selanjutnya dievakuasi oleh masyarakat ke RS Metta Medika Sibolga. “Namun setelah dilakukan penanganan medis berkisar 10 menit, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Sormin.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban, dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan dan Reskrim Polres Sibolga,” pungkasnya. (SNT/ril)