SNT, Tapteng – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Yetty Sembiring mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menyatukan hati membangun daerah Kabupaten Tapteng.
Demikian disampaikan Yetty Sembiring kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di GOR Pandan, Kabupaten Tapteng bersama KPK yang dihadiri oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Selasa (27/9/2022) lalu.
“Kepada OPD, mari kita sama sama bekerjasama. Karena pemerintah daerah sendiri, kami butuh kritikan dan masukan dari masyarakat,” ungkap Yetty.
“Silakan memberikan masukan tapi memang yang benar-benar bertanggungjawab. Bukan hanya karena mungkin ada perasaan dendam. Kemudian memberikan pengaduan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Pj Bupati Tapteng juga mengapresiasi KPK bisa hadir di daerah yang dijuluki Negeri Wisata Sejuta Pesona itu. “Ini mungkin salah satu tugas pokok KPK untuk pencegahan korupsi,” ujarnya.
“Hadir (KPK) di Tapteng dengan melibatkan semua stakeholder yang mungkin berperan, bisa berperan melakukan korupsi. Semua OPD dihadirkan, kemudian kepala desa, kepala Sekolah SMP, kepala puskesmas. Kemudian DPRD,” kata Yetty.
“Ini mungkin sudah semua lini ikut serta dalam rapat ini. Mudah mudahan dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan dapat memberikan buah yang positif seperti kata pak maruli, kalaupun dulu itu (korupsi) terjadi mulai sekarang enyahkan lah (korupsi) itu. Mulai lah katakan tidak,” tegas Pj Bupati Tapteng.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Satgas I Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, menerangkan beberapa potensi yang memicu terjadinya korupsi.
Salah satunya adalah penggunaan APBD, apalagi pada 2024 nanti akan ada perhelatan pesta demokrasi, sehingga APBD rentan dikorupsi.
Untuk itu, kata Maruli, KPK mengingatkan pemerintah daerah dan pihak legislatif agar benar-benar menggunakan serapan APBD sebaik-baiknya.
Untuk itu, Maruli meminta pemerintah daerah dan pihak legislatif agar benar-benar menjaga APBD tersebut mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran.
“Fokus ya, supaya perencanaan itu (APBD) diarahkan kepada yang berdampak kepada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat. Bukan sebaliknya disalahgunakan, apakah pendanaan kontestasi politik, ataupun kontestasi lainnya yang memang menyimpang dari tujuan APBD itu,” katanya.
Maruli menerangkan praktik korupsi APBD itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. “Apakah dengan melakukan rekayasa APBD, atau pengadaan barang dan jasa. Nah, itulah yang memang kami ingatkan di dalam forum tadi,” ungkapnya.
Diakhir acara, dilakukan pembacaan komitmen untuk masyarakat Kabupaten Tapteng. Pembacaan komitmen itu dibacakan langsung oleh Pj Bupati Tapteng, diikuti Forkopimda dan para pejabat daerah yang hadir.
1. Menyediakan pelayanan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
2. Menjadi pelopor dan penggerak pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam setiap bentuk pengelolaan keuangan daerah atau keuangan desa.
3. Menghindari, menolak dan melawan segala bentuk perilaku dan perbuatan korupsi yang menyengsarakan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan ataupun tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
4. Tidak akan menerima hadiah atau gratifikasi yang dianggap suap, meminta hadiah atau sesuatu, melakukan pungutan liar (Pungli), atau melakukan pemerasan dari terhadap masyarakat atau dari terhadap siapapun yang akan berakibat hukum; dan
5. Melaporkan kepada penegak hukum, pengawas internal, atau saluran lainnya terhadap oknum-oknum pada jabatan apapun yang tetap meneruskan perilaku dan perbuatan koruptifnya.