SNT, HUMBAHAS – Polisi terus memantau kondisi psikis anak pelaku mutilasi istri di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut), pasca HM (44) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin bersama rombongan mengunjungi anak korban berinisial RM (3,5) tahun yang saat ini diasuh oleh oleh pamannya.
RM tampak begitu ceria dan tersipu malu saat Kapolres memberikan sebuah mainan mobil mobilan kepadanya.
“Kita memberi semangat dan dukungan kepada RM untuk dapat diasuh sementara oleh pamannya secara maksimal, sehingga kondisi psikisnya tidak terlalu buruk,” kata AKBP Achmad Muhaimin kepada awak media.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi serta peduli terhadap lingkungan sekitar. “Jika ada sesuatu yang menonjol, segera hubungi kami ya Amang Inang,” pesan Achmad kepada masyarakat.
Setelah menerima mainan dari Kapolres, RM terlihat bermain sembari bercanda ria dengan Briptu Lidya Harahap, personil Polwan Unit V PPA Sat Reskrim Polres Humbahas. (ril)