Foto yang menunjukkan antrian kendaraan konsumen yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di pusat Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Selasa (17/1/2023) siang. Hingga kini antrian serupa setiap harinya belum teratasi sejak kenaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu. Proses pengisian yang harus didahului dengan pencatatan nomor plat kendaraan oleh petugas SPBU ke dalam aplikasi MyPertamina membuat dibutuhkannya waktu sekitar 2-3 menit hanya untuk pengisian BBM ke satu unit kendaraan. (foto:istimewa)
Pos terkait
Bawa Bantuan ke Tapteng, BI Sibolga Pastikan Ketersediaan Uang untuk Nataru
Update Bencana Tapteng 17 Desember: Korban Meninggal Bertambah jadi 131 orang, 8 Desa Terisolir
Pemkab Tapteng Kerahkan 2 Alat Berat ke Barus, Normalisasi Sungai dan Bersihkan Jalan Pemukiman
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Terbitkan Larangan Penanaman Kelapa Sawit






