Foto yang menunjukkan antrian kendaraan konsumen yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di pusat Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Selasa (17/1/2023) siang. Hingga kini antrian serupa setiap harinya belum teratasi sejak kenaikan harga BBM pada awal September 2022 lalu. Proses pengisian yang harus didahului dengan pencatatan nomor plat kendaraan oleh petugas SPBU ke dalam aplikasi MyPertamina membuat dibutuhkannya waktu sekitar 2-3 menit hanya untuk pengisian BBM ke satu unit kendaraan. (foto:istimewa)
Pos terkait
Pj Bupati Tapteng: Jika DPRD Tak Setuju, Saya Gunakan Kewenangan Saya
Pj Bupati Dr. Sugeng Riyanta Serahkan Dana Hibah Pilkada Tapteng, Segini Besarannya
Dr. Sugeng Riyanta Lantik Dr. Erwin Harahap Jadi Sekda Defenitif Tapteng
HP RAM 8 GB Bisa Apa Saja, dan Apa Saja Pilihannya Saat Ini yang Terjangkau?