Foto: Petugas saat memberi imbauan kepada pedagang Pasar Hajoran untuk tidak berjualan memakai badan jalan, Kamis (26/1/2023).
TAPTENG – Petugas Unit Patroli dan Turjawali Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memberi imbauan kepada pedagang Pasar Hajoran di Jalinsum Padangsidempuan, Desa Hajoran, Kecamatan Pandan untuk tidak berjualan memakai badan jalan, Kamis (26/1/2023).
“Kami mengimbauan para pedagang agar tidak memakai badan jalan untuk berjualan karena menyebabkan arus lalu lintas menjadi macet,” kata Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Musa Sembiring melalui personil Unit Patroli Turjawali Bripka Ari Hanafi.
Kepatuhan terhadap imbauan itu diharapkan menciptakan kamseltibcar lantas di jalan protokol yang juga akses menuju Bandara Dr FL Tobing Pinangsori itu. (ril/mora)






