Foto: Personil Polres Tapanuli Tengah saat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga Jalan Labuan Angin, Desa Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli.
TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah mengajak warga Jalan Labuan Angin, Desa Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Hal itu disampaikan saat melaksanakan “Jumat Curhat Kamtibmas” kepada warga di sekitaran pelaksanaan kegiatan eksekusi tanah di desa tersebut, Jumat (24/2/2023) pagi.
“Mari kita taati hukum. Masyarakat harus mengerti akan penegakan hukum, sehingga kita tidak hanya menyalahkan aparat yang melaksanakan penegakan hukum,” ucap Kasat Intelkam AKP J Situmorang bersama Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea saat kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Ricardo S Siahaan itu.
Kabag Ops menambahkan, masyarakat hendaknya jangan bertindak main hakim sendiri. Karena perbuatan itu dapat merugikan diri sendiri maupun kelompok.
“Jangan sampai karena ketidakpatuhan kita kepada hukum, justru dapat merugikan atau mengganggu kenyamanan bagi masyarakat yang lainnya,” timpalnya.
Kompol Ricardo S Siahaan berharap melalui program ini segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat bisa diatasi.
“Hal itu tentunya dapat terwujud dengan sinergi antara masyarakat dan Polri, agar situasi kamtibmas kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (ril/mora)