Pertama Kalinya Humbahas Raih Piala Adipura 2022

IMG 20230228 WA0017

Foto: Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar menyerahkan piala Adipura kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

JAKARTA – Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara menerima piala Anugerah Adipura 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar. Penghargaan diterima oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Menteri LHK menyampaikan, Adipura merupakan instrumen kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan kebersihan, sampah dan ruang terbuka hijau. Dan, penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang mampu mengelola sampah dan lingkungan hidup, sehingga lingkungan menjadi asri dan bersih.

“Tidak gampang mendapatkan Adipura. TPA harus ditata dengan baik dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dibutuhkan komitmen yang kuat dan berkesinambungan untuk tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Menyambutnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengucapkan terimakasih kepada ASN, tenaga kesehatan, TP PKK, camat, kepala desa, kepala sekolah dan guru termasuk anak didik, tenaga harian lepas dan seluruh lapisan elemen masyarakat.

“Adipura ini adalah milik kita semua, ini merupakan kerjasama yang baik dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Kita harus membiasakan budaya bersih,” kata Dosmar. 

Sesungguhnya, masih Dosmar program Adipura telah melalui proses yang panjang, dimana beberapa tahun lalu ia telah mencanangkan program kebersihan melalui gotong royong di setiap unit kerja atau tingkatan sampai ke desa.

Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing menjelaskan, penghargaan ini diperoleh setelah Kementerian LHK RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penilaian ke Humbahas akhir tahun 2022 lalu.

Secara umum, sambung Tonny Sihombing, penilaian predikat Adipura daerah itu harus memiliki kriteria kota bersih, mempunyai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang telah berfungsi dengan baik dalam penanganan persampahan, serta partisipasi masyarakat atau sadar akan kebersihan lingkungan. 

TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Didahului dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah/volume sampah.

“Penghargaan Adipura ini menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga penghargaan itu dapat kita terima. Semoga dengan adanya penghargaan itu, daerah kita makin bersih, masyarakat kita juga makin peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Ini untuk pertama kalinya,” katanya. (DS/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *