TAPTENG – Pasangan suami istri tertangkap tangan dan dipukuli warga karena ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Onan Barus, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Rabu (8/3/2023).
Emosi warga yang memukuli pasutri yang viral di media sosial Facebook, akhirnya diketahui polisi, dan berhasil diamankan ke Polsek Barus.
Kapolsek Barus IPTU Heriyanto Hasiholan Panjaitan membenarkan adanya pasutri yang diamankan warga kasus peredaran uang palsu tersebut. “Informasi dari masyarakat bahwasannya ada seperti itu,” katanya saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Menurut IPTU Heriyanto, hasil pemeriksaan sementara di Polsek Barus, pasangan suami istri pengedar uang palsu itu datang dari daerah Jambi, tiba sekitar pukul 00.01 WIB dini hari di Kecamatan Barus, Tapteng.
Namun Heriyanto belum menyampaikan informasi lebih lanjut apa motif pasutri tersebut mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di pasar itu. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, pasutri ini berbelanja di Pasar Onan Barus untuk mendapatkan uang asli dari kembalian uang palsu yang dibelanjakan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tapteng AKP H Gurning yang dikonfirmasi Kamis sore juga belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini.
“Iya,” jawabnya singkat melalui pesan tertulis WhatsApp.
Sementara itu, berdasarkan informasi diperoleh, Sat Reskrim Polres Tapteng sedang melakukan gelar perkara kasus ini. (ren)