Seorang Pria di Humbahas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Nangka

gantung dirii
Foto: Korban ditemukan gantung diri di TKP, dan Polisi yang sudah berada di lokasi kejadian.

HUMBAHAS – Warga Sitonggi-tonggi, Desa Saitnihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, dihebohkan penemuan seorang laki-laki tewas tergantung di batang pohon, Kamis (9/3/2023).

“Korban berinisial LS, diduga bunuh diri,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengawali keterangannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Muhaimin, awalnya Polres Humbahas menerima informasi peristiwa dugaan bunuh diri tersebut. “Sekira pukul 09.30 WIB, Polres Humbahas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat yang diduga bunuh diri,” jelasnya.

Muhamin menerangkan, awalnya mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang wanita inisial RS yang saat itu sedang menuju ladangnya sekitar pukul 08.00 WIB.

“Namun di pertengahan jalan, saksi mata RS melihat korban telah tergantung di atas pohon nangka milik Monang Simamora,” katanya.

Saat itu, lanjut Muhaimin, saksi mata yang kaget melihat korban tergantung, langsung berlari meninggalkan lokasi untuk memberitahukannya kepada warga dan kepala desa.

“Selanjutnya saksi mata bersama warga dan kepala desa bersama-sama mendatangi lokasi kejadian,” terangnya.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Master Purba bersama personil turun mengamankan lokasi serta melakukan olah TKP.

“Hasil olah TKP, korban laki-laki dewasa ditemukan posisi tergantung di pohon nangka dengan posisi tali tersimpul di leher korban dengan jarak ujung kaki lebih kurang 40 cm dari tanah dan menggunakan pakaian jaket berwarna hitam, ikat pinggang berwarna hitam dan celana warna abu-abu,” kata AKP Master Purba menambahkan.

Polisi belum menyampaikan apa penyebab korban diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon nangka tersebut, serta warga manakah korban. Namun saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dari TKP ke RSUD Dolok Sanggul guna dilakukan visum et repertum. (ril/ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *