TAPTENG – Rebutan anjing sebagai jaminan hutang, dua pria warga Dusun VI Sipining-pining, Desa Parjalihotan Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, duel di depan sebuah warung, Selasa (28/3/2023) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban berinisial SL babak belur dihajar oleh pelaku FZM (44) hingga harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning menjelaskan, pelaku penganiayaan FZM langsung ditangkap petugas, sehari setelah istri korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pinangsori.
“Pelaku diamankan personel dari rumah pelaku yang bersembunyi di kamar rumahnya,” jelas AKP Horas Gurning, Kamis (30/3/2023).
Awalnya, kata AKP Horas, perkelahian terjadi saat korban SL dan bersama FZM bersama warga lainnya sedang berada di sebuah warung.
“Saat itu, korban mengatakan kepada pelaku bahwa ia telah menahan anjing milik Zai karena Zai memiliki hutang kepada korban,” ujarnya.
Mendengar itu, pelaku FZM menghardik korban SL.
“Jangan kau tahan anjing si Zai itu, sudah duluan dikasih sama aku (anjing milik Zai), karena hutangnya lebih banyak sama aku,” kata Horas menirukan ucapan pelaku kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Setelah terjadi adu mulut, korban dan pelaku keluar dari warung, dan langsung berkelahi.
“Saat itu pelaku mengambil sepotong kayu berbentuk papan yang panjangnya sekitar satu meter yang terletak di tepi jalan, dan memukulkannya ke kepala korban hingga tersungkur. Pelaku juga sempat berulangkali meninju wajah korban dalam posisi terjatuh di tanah,” jelas AKP Horas.
Istri korban juga sempat menjadi sasaran amukan pelaku, saat berusaha melerai perkelahian.
“Pada waktu kejadian tersebut sempat dilerai oleh istri korban, namun istri korban ditinju oleh pelaku di bagian dada. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FZM dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut,” Kasi Humas Polres Tapteng menambahkan. (ril/ren)