Foto: Menpan RB RI Abdullah Azwar Anas saat menerima rombongan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Selasa (28/3/2023) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta.
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Abdullah Azwar Anas memberi rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Humbahas dari hasil evaluasi terkait pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022 dan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu disampaikan Menpan RB saat menerima kunjungan rombongan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Selasa (28/3/2023) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta.
Anas juga menyarankan agar seluruh pimpinan OPD dapat terintegrasi sampai level staf demi mewujudkan visi misi Kabupaten Humbahas. Bahwa seluruh aparatur terkait di Kemenpan RB siap mendukung peningkatan dan perbaikan kinerja dalam tata jelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor meminta saran dalam penajaman program yang dilaksanakan para OPD di jajaran masing-masing dalam upaya meningkatkan tata kelola dan pengelolaan pemerintahan di daerah yang bermuara kepada peningkatan pelayan dan kesejahteraan masyarakat. (JS/DS/mora)