Foto: Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memimpin langsung pengamanan aksi damai ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM se-Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (10/4/2023).
PADANGSIDEMPUAN – Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memimpin langsung pengamanan aksi damai ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (10/4/2023). Mahasiswa dari Universitas Aufa Royhan, Universitas Graha Nusantara, Institut Perguruan Tapanuli Selatan dan Universitas Islam Negeri Syahada itu demo menolak undang-undang cipta kerja.
Sekira pukul 14.00 Wib ratusan mahasiswa bergerak menuju Alaman Bolak, selanjutnya mengarah ke depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa tampak tertib dan bersikap tenang dalam menyampaikan tuntutannya. Perwakilan masing-masing BEM bergantian meneriakkan yel-yel tuntutan untuk membatalkan undang-undang cipta kerja yang telah disahkan oleh pemerintah.
Adapun tuntutan mereka antara lain, meminta DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyatakan sikap penolakan atas disahkannya undang-undang cipta kerja.
Juga meminta DPRD Kota Padangsidimpuan untuk mendesak DPR RI agar mencabut undang-undang cipta kerja, presiden harus menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-Undang untuk membatalkan undang-undang cipta kerja.
Aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dengan menyatakan sikap siap untuk menerima aspirasi mahasiswa. Pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan mendapatkan pengawalan langsung oleh polisi.
Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa atas berlangsungnya aksi orasi dengan damai. Juga atas peran bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Turut juga Wakapolres Kompol Maju Harahap, Kabaggops Kompol Saut Silitonga. Pengamanan melibatkan 178 personil Polres Kota Padangsidimpuan didukung 70 personil Sat Pol PP dan Dishub Kota Padangsidimpuan. (ril/Mora)