Foto: Kasi Intelijen Kejari Sibolga Mohamad Junio Ramandre saat memberikan materi penerangan pencegahan korupsi.
SIBOLGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Lapas, Imigrasi serta Bapas Sibolga laksanakan sosialisasi penerangan hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Maladministrasi di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Rabu (21/6/2023).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sibolga Mohamad Junio Ramandre dalam materinya menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan tindak korupsi pada instansi/lembaga negara.
Terlebih imigrasi yang merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki peran sangat penting serta bersentuhan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
“Guna menghindari adanya tindakan-tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi dan pemerasan,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara kejaksaan, imigrasi, lapas dan bapas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Dikatakannya, Kejari Sibolga dan Imigrasi Kelas II TPI Sibolga telah menjalin kerja sama dan sama-sama tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), sehingga kegiatan ini juga untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, khususnya pada Tim Pora.
Turut hadir Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Saroha Manullang, Kepala Lapas Sibolga Indra Kesuma, Kepala Bapas Sibolga Sinarta Tarigan, Kepala Lapas Barus Bahtiar Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Andi Febry Rinaldhi. (AS)