Zuhatta menerangkan, saat melakukan penggeledahan rumah AS, Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Sipoholon turut didampingi oleh Lurah Kelurahan Situmeang Habinsaran, Desman Purba.
“Penggeledahan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tertutup dan menyisir seluruh ruangan, dan ternyata tidak menemukan adanya permainan judi apapun sehingga hasilnya kosong,” ungkap Kasat Reskrim Polres Taput.
AKP Zuhatta menambahkan, berdasarkan keterangan istri dan tetangga menyebutkan bahwa AS memang sempat menjadi bandar togel, namun sudah berhenti 6 bulan lalu.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Situmeang Habinsaran, Desman Purba saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, turut mendampingi petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah AS.
Menurutnya, saat mendampingi masuk ke rumah, kepolisian tidak menemukan permainan judi di dalam rumahnya maupun yang berhubungan dengan judi togel.
“Sehingga informasi-informasi liar yang beredar di luar itu tidak jelas. Saya sebagai lurah pun menanyakan beberapa orang tetangga-tetangga AS mengatakan bahwa AS itu pernah bandar togel, tetapi 6 bulan yang lalu sudah berhenti,” pungkasnya. (ril)