Humbahas Punya 4 Perda Baru

IMG 20230720 WA0008

Foto: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, Selasa (18/7/2023).

Bacaan Lainnya

DOLOKSANGGUL – Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, DPRD Kabupaten Humbahas juga menyetujui 4 ranperda baru menjadi perda yang diajukan bupati. Diantaranya pertama ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman umum dan ketertiban dan perlindungan masyarakat, kedua tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut, ketiga tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, dan keempat tentang perlindungan anak.

Persetujuan bersama itu diputuskan pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Selasa (18/7/2023).

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengapresiasi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta tanggungjawab sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Dia berharap pembangunan Humbahas akan semakin lebih baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol menyampaikan, selama berlangsungnya proses pembahasan ranperda, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius, sehingga rapat paripurna pengambilan keputusan dapat terlaksana.

Ramses berharap keputusan bersama mendapat respon positif, mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan pada tahun 2022. Koreksi itu akan menjadi bahan evaluasi pada tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat terwujud. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *