Foto: Salah seorang pemohon menjajal sirkuit baru ujian praktek pengurusan SIM pesepedamotor yang berbentuk “S” di Mapolres Tapanuli Utara, Tarutung, Provinsi Sumatera Utara.
TAPANULI UTARA – Satlantas Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara melakukan launching sirkuit baru untuk ujian praktek pengurusan SIM bagi pengendara sepedamotor di lapangan, Tarutung, Senin (7/8/2023). Sirkuit baru yang diresmikan oleh Kapolres AKBP Johanson Sianturi itu berbentuk huruf “S”, berubah dari sirkuit lama berbentuk angka “8”.
Pada hari pertama penggunaan sirkuit baru ini, AKBP Johanson Sianturi yang langsung melakukan uji coba. Kasatlantas AKP Dahnial Saragih menjelaskan, pengujian bagi pemohon baru melalui sikuit ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Korps Lalulintas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
“Untuk pemohon yang kalah dalam teori dan praktek, kami juga memberikan kesempatan untuk mengulanginya kembali pada hari itu juga atau 14 hari ke depannya. Bagi pemohon yang kalah diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulangi,” jelas AKP Dahnial.
Dahnial mengatakan, pihaknya juga menyiapkan bimbingan gratis bagi pemohon SIM, baik teori maupun praktek, agar memudahkan pemohon.
Sementara itu, salah satu pemohon, Prayadi Sihombing mengatakan, dirinya sangat senang mengikuti ujian praktek pengurusan SIM pada sirkuit baru.
“Karena ujian praktek pada sirkuit baru ini tidak sulit. Saya saat ini mau mengurus SIM untuk sepedamotor. Saya sangat senang karena pelayanan Polres Tapanuli Utara sangat baik,” ujarnya.
Senada disampaikan Juli Hutabarat yang juga pemohon SIM. Ia berterimakasih atas pelayanan yang humanis
“Kami jadi sangat terbantu mengikuti ujian praktek pengurusan SIM C,” ungkapnya. (Ril/Mora)