TAPTENG – Sebanyak 44 personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berprestasi melaksanakan tugas kepolisian menerima penghargaan, Kamis (17/8/2023).
Penghargaan diberikan oleh Wakapolres Kompol Kamaluddin Nababan mewakili Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, usai memimpin upacara HUT ke 78 RI di lapangan apel mapolres.
Kompol Kamaluddin Nababan menerangkan, personel yang menerima penghargaan tersebut antara lain 3 orang berhasil mengungkap tindak pidana korupsi, 5 orang berhasil mengungkap tindak pidana narkoba.
Kemudian, 5 orang personil berhasil mengungkap tindak pidana uang palsu, 12 orang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Selanjutnya, 6 orang berhasil mengungkap tindak pidana curas, 3 orang berhasil mengungkap tindak pidana pembakaran rumah, 5 orang berhasil mengungkap tindak pidana pencabulan, dan 5 orang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepedamotor.
Kompol Kamaluddin menyampaikan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk reward dari pimpinan karena telah berhasil melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.
“Kita harapkan personel untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian lainnya ke depan,” pinta Kompol Kamaluddin dalam amanatnya. (ril)