SIBOLGA – Siap-siap bagi pengendara di Kota Sibolga. Sebab, Polisi akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), atau Tilang secara elektronik kepada pelanggar lalu lintas.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar tertib berlalu lintas saat berkendara.
Uji coba penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan Etle ini dilaksanakan, Senin (11/9/2023) kemarin, dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja.
Kapolres berharap, penerapan Etle di Kota Sibolga akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas.
“Penerapan Etle di Kota Sibolga akan dilaunching dalam waktu dekat ini,” kata Taryono.
Untuk diketahui, Etle dapat diakses melalui Smartphone dengan meng-capture atau merekam foto pelanggar di jalan raya. (ril)