TAPTENG – Diduga karena emosi ditagih hutang belanjaan sembako sebesar Rp.978 ribu, seorang pria dewasa berinisial Ama F, warga Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara mengamuk hingga nekat membakar anak pemilik warung, Rabu (13/9/2023) sore.
Korban berinisial TR (16) dibakar setelah disiram bensin lalu disulut dengan mancis gas di depan pintu rumah. Saat kejadian, orang tua korban sedang berada di kantor polisi melaporkan pelaku berinisial Ama F, karena sehari sebelumnya ibu korban dianiaya oleh pelaku karena datang menagih hutang ke rumah pelaku.
“Kami tadi gak tau kejadiannya, karna kami tadi di Polsek membuat laporan pengaduan karena saya dipukul, ditendang pelaku kemarin ketika saya datang menagih hutangnya,” kata Sumarni ibu korban.
Menurut Sumarni, keributan disertai penganiayaan yang dilakukan Ama F terhadapnya sudah dicoba ditempuh secara kekeluargaan, namun pelaku menolak, hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi. “Karena kami ajak nya mereka itu (pelaku) damai secara kekeluargaan, tapi gak mau,” ungkapnya.
Namun emosi pelaku sejak Selasa (12/9/2023) kemarin ternyata masih memuncak pasca hutangnya ditagih oleh Sumarni.
“Hingga sore tadi, katanya tadi dia (Ama F) datang ke sini mau membakar becak kami. Saat itu kami lagi di Polsek. Jadi karena becak kami bawa ke Polsek, kami gak tau. Jadi anakku lah yang pertama disiram bensin, abangnya yang kena. Sekarang lagi di UGD rumah sakit. Inilah anakku disiramnya (bensin) yang pertama, jadi mengelak, kena ke abangnya,” tutur Sumarni.
Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo mengatakan pelaku masih diburu. Polisi juga mendatangi rumah pelaku berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, namun tidak menemukan Ama F yang melarikan diri usai melakukan aksi tragisnya.
Sementara, kondisi korban pada bagian kedua kakinya yang terbakar terlihat dibalut perban saat dievakuasi petugas medis dari ruang UGD RSUD Pandan dipindahkan ke ruang perawatan lainnya. (ren)