Pj Bupati Tapteng Waspadai Penyelewengan Dana Desa di Pemilu 2024

Sugeng Riyanta
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta.

TAPTENG – Pj Bupati Sugeng Riyanta mewaspadai pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politis.

Demikian disampaikan Sugeng Riyanta kepada awak media usai memimpin rapat koordinasi pemerintahan desa di salah satu hotel di Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (9/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Saya memberikan arahan arahan bagaimana pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa itu dapat dilaksanakan. Khususnya yang menjadi sorotan selama ini kan pengelolaan dana desa. Saya minta betul, dan dana desa ini agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang undang,” kata Sugeng.

Dia juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas PMD Tapteng sudah membuat edaran soal ketentuan pengelolaan dana desa, dan membuat kebijakan baru tentang peruntukannya.

“Harus mendapatkan persetujuan dan evaluasi terlebih dulu dari bupati. Jadi kami ingin agar dana desa itu betul betul sesuai peruntukannya untuk masyarakat. Tidak ada yang digunakan dengan kepentingan kepentingan politis, apalagi dukung mendukung Pemilu. Apalagi digunakan untuk kepentingan yang sifatnya koruptif. Itu yang pertama kita cegah,” tegas Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Dalam rapat koordinasi tersebut, para kepala desa juga diingatkan bahwa lingkungan strategis saat ini di Kabupaten Tapteng sudah berubah.

“Pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan pada Februari 2024. Bagaimana posisi strategis kepala desa sebagai aparatur pemerintah paling bawah yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Saya mengajak mereka para kepala desa untuk peduli dengan pemilu ini. Tidak boleh cuek. Harus peduli ketika ada kekurangan, ada hal hal yang gak benar dalam rangka pemilu ini kepala desa harus turun tangan sesuai dengan kewenangannya,” paparnya.

“Kemudian yang utama, pemilu itu kepala desa wajib netral, gak ada pilihan itu. Karena kalau tidak netral, pemilu ini nanti pasti cidera. Tadi saya juga ingatkan, adanya potensi potensi kerawanan dalam rangka pemilu. Misalnya, adanya kemungkinan money politik untuk merebut suara tertentu,” sambung Sugeng.

Pj Bupati juga mengatakan bahwa ada informasi yang menyatakan, ada kandidat atau kontestan yang akan menggunakan cara cara yang di luar undang undang ingin mendapatkan suara yang banyak dari Pemilu 2024.

“Oleh karena itu kepala desa wajib ngerti. Wajib melakukan deteksi dini, dan melakukan cegah dini. Bagaimana? yang penting tau. Kalau sudah tau, perangkatnya harus kemudian solid, rakyat diberikan kesadaran. Pemilu ini adalah pintu gerbang, jembatan emas menuju Kabupaten Tapanuli Tengah yang ke depan lebih baik,” kata dia.

“Kuncinya adalah Pemilu 2024. Rakyat lah yang berdaulat. Rakyat kita minta terus diberikan pemahaman oleh para kepala desa dan kita semua. Rakyat yang berdaulat, pilih lah kandidat kandidat yang menurut rakyat itu memperjuangkan kepentingan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat agar menggunakan hati nurani untuk menentukan pilihan di Pemilu 2024. Masyarakat jangan sampai memilih karena adanya intimidasi karena ketakutan. Atau terbujuk mohon maaf adanya money politik.

“Money politik paling lima puluh, seratus, paling gede lima ratus, tapi menggadaikan nasibnya lima tahun ke depan. Itu sungguh sesuatu yang harus dicegah bersama. Maka saya minta kepala desa bersama teman teman pers semua, ini harus disampaikan kepada publik. Hati hati pemilu ini gunakan hati nurani. Jangan menggunakan pendekatan pendekatan yang dapat merugikan diri sendiri,” terang Pj Bupati Sugeng.

“Oleh karena itu, tugas pemerintah, kami, pemerintah desa, saya ajak menyelenggarakan, mewujudkan situasi yang kondusif agar pemilu betul betul aman, tidak ada intimidasi. Kalau semua kondusif, potensi potensi kecurangan itu dapat dicegah bersama. Saya mengajak tadi, pada saat hari coblosan itu pada saat waktu waktu krusial, penghitungan surat suara, rakyat harus banyak peduli, turun menyaksikan bersama, mengawal bersama agar suara pemilih ini tidak dibajak oleh kepentingan kepentingan pragmatis yang menciderai rasa keadilan demokrasi itu sendiri,” lanjutnya.

Ditanya soal apakah ada jaminan netralitas kepala desa? “Kalau jaminan tentu hanya Allah yang tahu. Tapi tadi teman teman kepala desa menyampaikan pakta integritas, sudah berjanji dihadapan saya. Ditandatangani, saya tandatangani.  Saya butuh bukti sekarang, bukan narasi lagi. Jadi nanti akan kita lihat. Kalau masih ada kepala desa dalam tanda kutip dilaporkan aneh aneh, berarti itu hanya narasi,” tegas Sugeng Riyanta.

Kepada para kepala desa yang hadir, mantan Wakajati Bangka Belitung ini juga meminta agar mengawasi jajaran perangkat desa di Pemilu 2024. “Jika ada perangkat desa, BPD, siapapun, kadus yang di bawahnya, kepala desa harus ikut bertanggungjawab. Membina, mengingatkan. Kalau sudah dibina gak mau diingatkan, dilaporkan. Kesempatan pertama,” katanya.

Sugeng juga menanggapi pertanyaan awak media soal sangsi kepada para kepala desa jika melanggar ketentuan yang sudah disepakati.

“Tadi kan juga sudah ada. Pakta integritas. Tadi juga di forum kepala desa, kan ada salah satu kepala desa karena sudah direkomendasikan oleh Bawaslu karena tidak netral. Ada hukuman sesuai ketentuan undang undang itu permohonan maaf secara lisan. Di depan para kepala desa yang lain sudah disampaikan dan berjanji, kemudian menandatangani. Nah itu adalah hukuman moral,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *