Kepala Desa se Tapteng Berjanji: Sugeng Riyanta Ayah Kami, Taat dan Siap Mendukung

Apdesi
Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng, Hasdar Efendi

TAPTENG – Kepala Desa se Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) menyatakan siap menjaga netralitas pada Pemilu 2024, serta mendukung sepenuhnya kinerja Pj Bupati, Sugeng Riyanta.

Demikian disampaikan Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) dan Kepala Desa se-Kabupaten Tapteng, Hasdar Efendi kepada awak media usai menghadiri acara rapat kordinasi pemerintahan desa di salah satu hotel di Kecamatan Tapian Nauli, Selasa (9/1/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Dengan komitmen kami tadi, netralitas dari kepala desa. Kami siap mempertanggungjawabkan. Kami sudah berjanji kepada Tuhan yang maha esa, dan kepada ayah kami sendiri selaku pemerintahan bapak Bupati Tapanuli Tengah. Kami sudah buat pernyataan,” ungkap Hasdar Efendi.

“Tapi tolong juga kepada rekan rekan insan pers, mana tau kepala desa yang lama. Foto foto yang lama. Kejadian yang lama. Itu perlu juga kita pertimbangkan. Tapi sekarang kami sudah menandatangani pakta integritas. Kalau dari ini ke depan, kesetiaan kepada Negara itu harga mati,” ungkapnya.

Menurut Hasdar, salah satu bunyi pakta integritas yang disampaikan oleh para kepala desa, adalah taat dan mendukung kepemimpinan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. “Isi integritas tadi, kami taat dan mendukung kepemimpinan bapak bupati,” jelas dia.

“Dan menegakkan netralitas dan melayani masyarakat,” sambung Sugeng Riyanta menjelaskan.

Sebelumnya dalam acara tersebut, Pj Bupati Tapteng Sugeng mengatakan mewaspadai pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapteng, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politis.

“Saya memberikan arahan arahan bagaimana pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa itu dapat dilaksanakan. Khususnya yang menjadi sorotan selama ini kan pengelolaan dana desa. Saya minta betul, dan dana desa ini agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang undang,” katanya.

Sugeng mengungkapkan, sudah membuat regulasi atau kebijakan baru peruntukan dana desa. “Harus mendapatkan persetujuan dan evaluasi terlebih dulu dari bupati. Jadi kami ingin agar dana desa itu betul betul sesuai peruntukannya untuk masyarakat. Tidak ada yang digunakan dengan kepentingan kepentingan politis, apalagi dukung mendukung Pemilu. Apalagi digunakan untuk kepentingan yang sifatnya koruptif. Itu yang pertama kita cegah,” tegasnya.

“Kemudian yang utama, pemilu itu kepala desa wajib netral, ndak ada pilihan itu. Karena kalau tidak netral, pemilu ini nanti pasti cidera. Tadi saya juga ingatkan, adanya potensi potensi kerawanan dalam rangka pemilu. Misalnya, adanya kemungkinan money politik untuk merebut suara tertentu,” kata Sugeng.

Pj Bupati juga mengatakan bahwa adanya informasi yang menyatakan, ada kandidat atau kontestan yang akan menggunakan cara cara yang di luar undang undang ingin mendapatkan suara yang banyak dari Pemilu 2024.

“Oleh karena itu kepala desa wajib ngerti. Wajib melakukan deteksi dini, dan melakukan cegah dini. Bagaimana? yang penting tau. Kalau sudah tau, perangkatnya harus kemudian solid, rakyat diberikan kesadaran. Pemilu ini adalah pintu gerbang, jembatan emas menuju Kabupaten Tapanuli Tengah yang ke depan lebih baik,” kata dia.

“Kuncinya adalah Pemilu 2024. Rakyat lah yang berdaulat. Rakyat kita minta terus diberikan pemahaman oleh para kepala desa dan kita semua. Rakyat yang berdaulat, pilih lah kandidat kandidat yang menurut rakyat itu memperjuangkan kepentingan mereka,” tambahnya.

Ditanya soal apakah ada jaminan netralitasi kepala desa? “Kalau jaminan tentu hanya Allah yang tahu. Tapi tadi teman teman kepala desa menyampaikan fakta integritas, sudah berjanji dihadapan saya. Ditandatangani, saya tandatangani.  Saya butuh bukti sekarang, bukan narasi lagi. Jadi nanti akan kita lihat. Kalau masih ada kepala desa dalam tanda kutip dilaporkan aneh aneh, berarti itu hanya narasi,” lanjut Sugeng Riyanta.

Kepada para kepala desa yang hadir, mantan Wakajati Bangka Belitung ini juga meminta agar mengawasi jajaran perangkat desa di Pemilu 2024.

“Jika ada perangkat desa, BPD, siapapun, kadus yang dibawahnya, kepala desa harus ikut bertanggungjawab. Membina, mengingatkan. Kalau sudah dibina gak mau diingatkan, dilaporkan. Kesempatan pertama,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *