TAPTENG – Pj Bupati Sugeng Riyanta menanggapi soal adanya surat DPRD Tapteng yang menginginkan Eksekutif agar hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Jl Raja Junjungan Lubis, Kota Pandan.
Namun, Sugeng Riyanta dengan tegas mengatakan, tidak akan ada RDP antara DPRD Tapteng dengan Eksekutif, sebelum Ketua DPRD Khairul Kiyedi Pasaribu meminta maaf kepada ASN dan rakyat Kabupaten Tapteng. Ada apa?
Kepada smartnewstapanuli, Sugeng Riyanta pun membeberkan alasannya.
“Atas aksi premanisme Ketua DPRD Tapteng di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 yang sungguh melanggar etika dan moralitas sebagai penyelenggara negara, tidak pernah akan terjadi RDP antara DPRD dan Eksekutif,” tegas mantan Wakajati Bangka Belitung itu, Rabu (24/1/2024) kemarin.
Untuk itu, Pj Bupati Sugeng menyampaikan, bahwa dirinya menunggu komitmen Ketua DPRD untuk menempatkan hukum dan moralitas sebagai nilai utama dalam relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Untuk diketahui, insiden terjadi di Aula Dinas Kesehatan Tapteng, Desember 2023 lalu saat Pj Bupati Tapteng memimpin rapat internal dengan jajaran dinas kesehatan setempat.
Saat itu Ketua DPRD Tapteng Namun, Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu bersama beberapa temannya, tiba-tiba masuk ke ruang pertemuan itu, dan langsung duduk di depan sederet dengan Pj Bupati Sugeng Riyanta.
“Iya, saya sopan. Saya Ketua DPR, saya berhak sidak di mana pun. Termasuk di dinas ini,” kata Khairul Kiyedi Pasaribu melalui pengeras suara saat itu.
Pj Bupati Sugeng Riyanta pun mempertanyakan, aturan dari mana itu? Situasi pun langsung memanas, dan sempat terjadi adu mulut. (ren)