PANDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan, yang mengagendakan beberapa hal yang harus segera dilaksanakan untuk menunjang kelancaran roda pemerintahan.
Rakor ini dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu (6/3/2024).
Pj Sekdakab Tapteng menyampaikan, bahwa ada beberapa hal pekerjaan yang harus segera dilaksanakan seperti Penyelesaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ),
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD), Laporan Keuangan dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).
“Saya harapkan kepada kita semua, kita harus bekerjasama untuk menyelesaikan LKPJ agar secepatnya dituntaskan, sehingga segera disampaikan ke DPRD Tapteng untuk dibahas. Demikian juga dengan LPPD, apabila ada data data yang diminta untuk penyusunan LPPD dan LKPJ ini agar segera dipenuhi untuk kelancaran penyusunannya,” jelasnya.
“Sekarang ini kita sudah masuk di bulan ketiga Tri Wulan I di Tahun 2024, sehingga Laporan Keuangan harus juga segera dilaksanakan. Karena sesuai aturan yang berlaku bahwa Laporan Keuangan harus segera dilaporkan paling lambat 3 Bulan setelah pelaksanaan APBD selesai, sehingga dalam Laporan Keuangan ini kita harus perlu lagi melakukan diskusi dan duduk bersama dalam penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah,” paparnya Dr Erwin Hotmansyah Harahap.
Turut hadir para Staf Ahli dan para Asisten Sekdakab Tapteng, para Pimpinan OPD Tapteng, serta para Camat se Kabupaten Tapteng. (ren)