Pj Sekdakab Tapteng Pimpin Rakor Bahas Kerjasama dengan PDAM Tirtanadi Sumut 

IMG 20240319 WA0009
Pj Sekdakab Tapteng Pimpin Rakor Bahas Kerjasama dengan PDAM Tirtanadi Sumut.

PANDAN – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perumusan Pengakhiran Kerjasama Operasi pihak PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara (Provsu) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng, di ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Selasa (19/03/2024).

“Hari ini kita melaksanakan rapat terkait dengan kesiapan PDAM Tirtanadi Provsu berakhir masa kerjanya pada bulan Juli 2024 ini,” kata Dr. Erwin Hotmansah Harahap mengawali.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah pernah rapat pada tanggal 29 Januari 2024 di Kantor PDAM Tirtanadi di Medan pada rapat tersebut dinyatakan bahwa kita menyampaikan pemutusan kerjasama. Dimana kerjasama ini setelah berakhir selama 25 tahun dan pihak PDAM Tirtanadi tidak merasa keberatan pada hasil rapat itu masing masing Pemkab Tapteng dan Pemprovsu membentuk tim percepatan pengalihan,” jelasnya.

“Harapan kita dengan adanya rapat ini, kita bisa mengambil keputusan bagaimana tindak lanjut termasuk proses pengalihan aset aset yang ada di PDAM Tirtanadi, jangan sampai ada masalah khususnya pengalihan Sumber Daya Manusia nya,” sambung Pj Sekdakab Tapteng.

Sementara itu, Direktur Perumda Mual Nauli Masril Tua Rambe, SE, menjelaskan awal bulan Juli 2023 Pemkab Tapteng telah menyurati Direksi PDAM Tirtanadi Provsu tentang pemberlakuan tidak lagi memperpanjang kerjasama operasional.

“Kemudian pada tanggal 29 Januari 2024 yang lalu Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng telah melaksanakan Rapat Dewan Direksi di kantor Perumda Tirtanadi Provsu di Medan, yang hasilnya disepakati pada saat itu ada beberapa poin, yang pertama jajaran Direksi PDAM Tirtanadi dengan ikhlas melepaskan wilayah pelayanan Tirtanadi Cabang Pandan. Kalau memang sudah itu keputusan dari Pemerintah Tapteng kami siap membantu untuk prosesnya, walaupun nantinya sudah tidak lagi ada Cabang Tirtanadi di Pandan, Tirtanadi juga bersedia membimbing dan membina Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng dalam hal peningkatan sumber daya manusia,” papar Masril Rambe.

Masril menambahkan, pada April atau tiga bulan sebelum berakhir masa kerjasama operasional akan dilakukan penandatanganan, pengakhiran kerjasama yang masa berlakunya tanggal 17 Juli 2024.

“Artinya tiga bulan sebelum habis masa kerjasama operasional sudah dilakukan Penandatanganan Pengakhiran Kerjasama Operasi, di sisa tiga bulan itu nantinya antara kedua belah pihak Pemuda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng dan Perumda Tirtanadi melakukan rekonsiliasi termasuk aset, jaringan dan piutang,” katanya.

“Setelah dilakukan penandatanganan pengakhiran kerjasama maka SDM Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tengah akan berkantor di Kantor Cabang Tirtanadi Pandan, dan kami dengan tim akan pindah untuk melakukan aktivitas sehari hari yang dibantu oleh pegawai Tirtanadi Cabang Pandan,” Masril Rambe menambahkan.

Rapat ini turut dihadiri Plt. Dewan Pengawas Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Drs. Hikmal Batubara, Inspektur Tapteng, Mus Mulyadi Malau, S.Sos, M.AP, Kabag Ekbang Tapteng, mewakili dari pimpinan OPD Tapteng dan Pegawai Perumda Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *