Begini Kata Pj Bupati Tapteng saat Menyerahkan LKPD TA 2023

IMG 20240327 WA0019
Pj Bupati Tapteng Serahkan LKPD 2023

MEDAN – Pj Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatra Utara.

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatra Utara, di Kota Medan. Rabu (27/3/2024).

Bacaan Lainnya

Penyerahan LKPD ini juga bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Dairi dan Kabupaten Deli Serdang.

Dr. Sugeng Riyanta dalam sambutannya menyampaikan penyerahan LKPD ini merupakan amanat dari Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. Pasal 56 ayat (3) yang mana pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami laporkan ringkasan laporan keuangan yaitu berupa saldo aset per 31 Desember 2023, jumlah pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2023.

“Sehingga semua dokumen tersebut kami serahkan untuk dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya Pj Bupati Tapteng menjelaskan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus berkomitmen untuk memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah mulai dari Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan hingga Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

“Sehingga kesalahan dan kelalaian di masa lalu dapat kami mitigasi sedini mungkin,” ungkap Sugeng Riyanta.

PJ Bupati Tapteng menyampaikan upaya
perbaikan Tata Kelola Keuangan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada level Organisasi Perangkat Daerah dan Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan tugas dan fungsi organisasi guna memberi keyakinan yang memadai bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan dengan taat azas, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Turut hadir Bupati Dairi, Bupati Deli Serdang, mewakili Ketua DPRD Tapteng, Pj Sekretaris Daerah Tapteng, Inspektur Tapteng, Kepala BPKPAD Tapteng dan Sekretaris DPRD Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *