Papdesi Tapteng Bantah Kutip Uang Biaya Pengukuhan Perpanjangan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 

IMG 20240718 212111
Ketua DPC Papdesi Tapteng, Hasdar Efendi (baju kaos hitam, Penasihat Hukum Papdesi, Parlaungan Silalahi, SH bersama pengurus Papdesi dan para kades saat memberikan keterangan.
TAPTENG – Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) kembali diterpa isu tak sedap, soal dugaan kutipan uang Rp.20 juta yang disebut sebut untuk biaya pengukuhan kepala desa, pada Juni 2024 lalu.

Namun hal ini dibantah keras oleh Ketua DPC Persatuan Aparatur Pemerintahan Desa (Papdesi) se-Indonesia Kabupaten Tapteng, Hasdar Efendi.

“Di sini saya jelaskan bahwa uang yang dikumpulkan itu bukan untuk keperluan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa Tapteng. Akan tetapi untuk keperluan organisasi Papdesi Tapteng,” kata Hasdar,” Kamis (18/7/2024).

Bacaan Lainnya

Keperluan dimaksud, lanjut Hasdar, uang tersebut direncanakan untuk pengadaan baju dinas PDU, baju training, dan sosial para kepala desa, serta biaya operasional Papdesi Tapteng. Dan sudah disepakati bersama oleh para kades

“Jadi kembali saya tegaskan, jangan ada yang mengkait kaitkan pengutipan uang itu ke hal lain,” jelasnya.

Menurut Hasdar, hal itu dilakukan karena memang sudah ada kesepakatan dan musyawarah di antara pengurus dengan para kepala desa yang tergabung dalam Papdesi Tapteng. Itu pun masih dari 37 kades.

“Jadi rekan rekan kita kades bersama pengurus sepakat untuk mengumpulkan, kita katakan itu bentuknya iuran untuk berbagai keperluan Papdesi. Sama sekali bukan untuk biaya pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti informasi yang beredar itu,” terangnya.

Namun karena ada muncul kegaduhan, serta isu isu yang menyudutkan Papdesi, maka lanjut Hasdar, sehingga diputuskan membatalkan kesepakatan tersebut, dan uang yang sudah dikutip itu dikembalikan kepada kepala desa.

“Kita sudah menyepakati pengembalian uang iuran tersebut kepada anggota. Dan hari ini sebagian sudah kita kembalikan kepada kepala desa, dan kita tuntaskan pengembaliannya paling lambat Senin minggu depan,” sambung Hasdar Efendi.

Lanjutnya menegaskan, bahwa uang iuran yang dikumpulkan itu bukan bersumber dari Dana Desa.

Sekretaris DPC Papdesi Tapteng, Ahmad Tarihoran menambahkan bahwa memang sudah menjadi kewajiban para kepala desa untuk memenuhi kebutuhan Papdesi berdasarkan hasil kesepakatan dan musyawarah.

“Dan memang sudah kewajiban kita. Namun karena ada riak riak ini dan muncul ke permukaan, ketua tidak mau ambil resiko. Jadi (uangnya) dikembalikan, dan nanti akan kita tinjau ulang lagi,” tutup Ahmad Tarihoran. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *