Sah! KPU Tetapkan Masinton-Mahmud Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng

IMG 20240922 232320
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi.
TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) menetapkan dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng di Pilkada Serentak 2024, Minggu sore (22/9/2024).

Penetapan ini merujuk pada salinan KPU Tapteng Nomor 1107 Tahun 2024.

Kedua Paslon yang ditetapkan adalah Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), dan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA).

Bacaan Lainnya

Paslon KEDAN diusung Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo dan PBB, sedangkan Paslon MAMA diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

Lolosnya Paslon MAMA menjadi peserta Pilkada Tapteng 2024, disampaikan Liaison Officer (LO) Timbul Panggabean dalam pertemuan bersama para pendukung di Gedung Arta Gabe Sibuluan, Tapteng, Minggu (22/9/2024).

“Rapat pleno penetapan paslon dilakukan tertutup oleh Komisioner KPU,” jelas Timbul.

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu yang dihubungi melalui telepon selulernya terkait sudah ditetapkannya kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng belum berhasil. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *