TAPTENG – Polres Tapteng berhasil mengamankan belasan remaja yang melakukan tawuran di Jalan Sutan Singengu Paruhuman, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Senin malam (17/3/2025) pukul 22.40 WIB.
Setelah mendapat informasi adanya tawuran, Polsek Pandan mendatangi lokasi yang dipimpin Kapolsek Iptu Zul Efendi.
Tiba di lokasi, Polisi menemukan sekelompok remaja berjumlah sekitar 10 orang remaja dan sebagian melarikan diri, namun 3 orang diantaranya diantaranya berhasil diamankan.
Polisi pun melakukan penyisiran di Jalan Padangsidimpuan, tepatnya di depan Trans Container Pandan, dan berhasil mengamankan 14 orang yang mengaku sebagai geng “OD DF Family Sama Rasa”.
Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Tapteng, dan Polisi memanggil orang tua dan pihak sekolah para remaja yang terlibat tawuran.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya dihadapan para remaja, orangtua dan pihak sekolah menegaskan bahwa pihaknya sangat tidak mentolerir aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Wahyu Endrajaya juga menegaskan bahwa Polres Tapteng akan membantu pihak sekolah untuk memberantas geng atau komunitas yang dibentuk oleh siswa di lingkungan sekolah untuk berbuat hal negatif bahkan pidana.
“Saya berpesan kepada para orang tua yang hadir di tempat ini, agar selalu memonitor pergaulan anak anak dan membatasi waktu bermain di luar rumah, dan semoga hal ini tidak terulang kembali,” pinta orang nomor satu di Polres Tapteng itu.
Kapolres Tapteng lebih lanjut menjelaskan, sebelum dikembalikan kepada orangtua dan pihak sekolah, para remaja tersebut membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan kenakalan remaja dan siap dilakukan pembinaan. (ren)