ACEH – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menyampaikan empat pulau di Aceh Singkil yang masuk wilayah administratif Sumatra Utara (Sumut) tidak perlu menjadi polemik dan diperbesar.
Demikian disampaikan Masinton Pasaribu saat mendampingi Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam kunjungan silaturahmi bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Rabu (04/06/2025).
“Bagi kami, ini agar tidak menjadi polemik, maka kami datang untuk bersilaturahmi. Bahwa ini pulaunya semuanya berada dalam bingkai NKRI. Jadi artinya kita tidak perlu harus berpolemik tentang keberadaan pulau tersebut,” sebut Bupati Masinton Pasaribu.
Dikatakan Masinton, terkait penetapan empat pulau tersebut oleh Kemendagri, pihaknya menekankan agar tidak perlu dipersoalkan lebih jauh. Tetapi harus diselesaikan melalui jalan musyawarah dengan pemerintah pusat dan pihak terkait.
“Nah itu, kedatangan kami kemari dalam rangka koordinasi dan silaturahmi antara Pak Gubernur Sumatera Utara beserta dengan Pak Gubernur Aceh,” kata dia.
Kunjungan ini, lanjut Masinton Pasaribu untuk menjaga hubungan baik antar kedua provinsi dan mempererat koordinasi, terutama dalam menyikapi penetapan administratif empat pulau tersebut.
“Silaturahmi ini penting terkait dengan kita ini sama-sama anak-anak Republik. Apalagi ada isu yang hangat tentang empat pulau yang itu penetapannya dari Mendagri,” ujarnya.
Masinton Pasaribu juga menyoroti bahwa secara geografis, keempat pulau tersebut berada di wilayah Samudera Hindia, yang lebih dekat ke Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lebih lanjut, Masinton juga menyoroti bahwa secara geografis, keempat pulau tersebut berada di wilayah Samudera Hindia, yang lebih dekat ke Tapanuli Tengah.
“Kalau secara geografis begitu. Nah mungkin Mendagri mengambil garis lintang itu,” katanya.
Masinton juga mengatakan bahwa masyarakat setempat tidak ada gejolak, atau penolakan terhadap penetapan empat pulau itu.
“Dan di sana itu belum ada penghuni tetap. Cuma disinggahi nelayan. Baik itu dari nelayan yang berdomisili di Singkil maupun dari nelayan yang berdomisili di Tapanuli Tengah. Dan selama ini, masyarakat di wilayah sekitar Barus, Manduamas, itu memang nelayannya sering berkunjung ke situ,” Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution mengungkapkan, bahwa Aceh dan Sumatra Utara merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
“Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan Menteri Dalam Negeri itu,” kata Bobby Nasution.
Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Sumatra Utara, Bobby Nasution menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.
“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” kata Bobby.
Selain itu, Gubernur Sumatra Utara menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah Provinsi yang berbatasan dengan Sumatra Utara.
Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.
“Tadi beliau bilang mau datang ke Medan Sumatra Utara. Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Gubenur Aceh tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” jelas Bobby Nasution.
Ke empat pulau yang menjadi polemik tersebut adalah, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. (ren)







