PANDAN – Bupati Masinton Pasaribu melakukan monitoring absensi presensi online Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang dimulai, Senin (02/06/2025).
“Kita ingin ASN Tapanuli Tengah yang berakhlak mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun budaya kerja yang profesional,” kata Masinton Pasaribu saat melakukan monitoring, Senin (02/06/2025).
“Kita mulai membangun Tapanuli Tengah ini dengan cara baru yang lebih maju. Kita berharap dengan cara ini, gak ada lagi pegawai ASN di Tapanuli Tengah yang bisa merubah absensinya,” tegasnya.
Bupati Tapteng menjelaskan, presensi online ini menggunakan teknologi pengenalan wajah dan GPS untuk memastikan pegawai ASN melakukan absensi di wilayah kerja yang benar.
“Sehingga tidak ada lagi ASN melakukan absensi secara manual. Presensi online ini diberlakukan di seluruh Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelasnya.
Ditegaskan, ASN wajib melakukan absensi dua kali sehari, yaitu pagi hari saat masuk kerja, kemudian sore hari ketika hendak pulang kerja.
Untuk diketahui, penerapan Presensi Online sesuai dengan
Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah nomor 800.1.9.1/2598/2025 tanggal 19 Mei 2025 hal Uji Coba Penggunaan Presensi Simpegnas dan dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemkab Tapteng. (ren)






