‘Kompeng’ Pengedar Sabu di Andam Dewi Ditangkap, Dilla Sipemasok Diburu Polisi

IMG 20250622 WA0004
Tersangka pengedar sabu inisial DH, diamankan di Polres Tapteng.

TAPTENG – Polisi menggagalkan peredaran narkotika di Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Jumat malam (20/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial DH alias Kompeng (37), warga Andam Dewi, ditangkap saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 1 (satu) paket sabu-sabu, 2 (dua) unit timbangan digital, 68 (enam puluh delapan) plastik klip kosong, 1 (satu) dompet kecil, dan 1 (satu) unit handphone Android.

“Total berat bruto sabu yang diamankan adalah sebanyak 0,43 gram,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (22/06/2025).

AKP Gunawan penangkapan terhadap tersangka DH berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di lingkungan mereka.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Sat Narkoba Polres Tapteng akhirnya bergerak cepat dan meringkus pelaku,” benernya.

Dikatakan, dari interogasi awal mengungkap, bahwa DH mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial Dilla, yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Barus.

“Namun saat dilakukan pengembangan, target atas nama inisial Dilla belum berhasil ditemukan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tapteng.

Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Tapteng akan terus menyisir wilayah-wilayah rawan, dan mengejar pemasok yang terlibat dalam jaringan ini.

“Saat ini, pelaku DH beserta barang bukti diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Gunawan Sinurat.

Lebih lanjut ia sampaikan, Polres Tapteng terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Hal ini demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *