Gubsu Setujui 15 Hektar Hibah Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat dan RSUD di Tapteng 

IMG 20250621 WA0062
Gubsu Setujui 15 Hektar Hibah Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat dan RSUD di Tapteng.

TAPTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, meninjau tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu), Sabtu (21/06/2025).

Tanah tersebut memiliki luas sekitar 25 hektar, berlokasi di Jalan Barus-Manduamas Desa Sipea-Pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng.

Bacaan Lainnya

“Tanah hibah ini diberikan oleh Gubernur Sumatra Utara seluas 15 hektar. Untuk itu Pemkab Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatra Utara yang telah berkenan menghibahkan tanah ini,” kata Sekda Erwin Hotmansah Harahap.

“Di lahan ini nanti kita akan dibangun Sekolah Rakyat dan RSUD. Semoga nantinya daerah ini berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Sekda mengatakan, kedepan akan turun kembali dengan tim gabungan Provinsi Sumatra Utara untuk mencek kembali aset ini.

Untuk diketahui sebelumnya pada Rabu (14/05/2025) yang lalu Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan

Peninjauan ini turut didampingi Kepala BPKPAD Tapteng, Basyiri Nasution, Kabid Aset, Muktar Raja Pulungan, Sekretaris Camat Arianto Sembiring, Pemelihara Kebun Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara Marolop Hutabarat, Kepala Desa Sipea Pea, Aparat Desa Aek Raso beserta Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *