Serahkan Remisi 253 WBP, Bupati Tapteng Janji Carikan 2 Ha Lahan untuk Lapas Kelas III Barus

IMG 20250818 132601
Foto: Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu didampingi Kalapas Barus, Binur Sitanggang menyerahkan remisi kepada warga binaan. 

BARUS – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menyerahkan remisi untuk 253 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas III Barus, serangkaian HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Dari total 253 pemberian remisi tersebut, 128 orang menerima remisi umum dan 125 orang menerima remisi dasawarsa.

Bacaan Lainnya

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto dalam sambutannya dibacakan Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan, pemberian remisi bukan diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

“Ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara terukur,” katanya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat.

“Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial,” katanya.

Pada kesempatan itu, Masinton Pasaribu berjanji akan mencarikan lahan minimal seluas 2 hektar untuk pembangunan Lapas kelas III Barus yang kondisinya saat ini sudah over kapasitas.

“Kita berharap, Lapas kelas III Barus nantinya lebih representatif. Meski begitu, tentu kita tidak mengharapkan peningkatan jumlah warga binaan, kita justru menginginkan penurunan,” kata Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu juga mengapresiasi usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan yang memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi menjalankan tugas dan fungsi mewujudkan pelayanan optimal.

Kepala Lapas kelas III Barus, Binur Sitanggang mengaku bangga dengan kehadiran Bupati Masinton Pasaribu bersama rombongan.

“Baru inilah pertama kali Bupati Tapteng hadir di Lapas kelas III Barus untuk memberikan remisi,” Binur Sitanggang menambahkan. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *