SNT, Taput – Tim gabungan dipimpin Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP Razoki Harahap menggerebek sebuah kedai di Desa Pancur, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, Kamis (28/7/2022) malam.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan penggerebekan dilakukan karena desa tersebut sangat rawan peredaran narkotika dan sudah dipetakan sebagai salah satu desa zona merah di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Walpon mengungkapkan, saat penggerebekan, tim gabungan mengamankan dan menggeledah tiga orang pengunjung kedai untuk mencari barang bukti narkotika.
Ketiganya adalah laki-laki warga setempat berinisial EP (37), GG (33) dan SH (37). “Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, petugas tidak menemukan narkotika dari mereka. Namun petugas melakukan tes urin di lokasi dan hasilnya negatif,” kata Walpon, Jumat (29/7/2022).
“Setelah ketiganya bersih dari narkotika berdasarkan hasil tes urin, tim gabungan mengimbau pengunjung kedai agar tidak terpengaruh dengan ajakan orang-orang yang sudah terkontaminasi dengan pengguna narkoba,” ujarnya.
Selain melakukan penggerebekan di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita, lanjut Walpon, di tempat-tempat lain juga hal demikian akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Karena di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah ada beberapa desa yang kita petakan sebagai kampung narkoba,” ungkapnya.
“Semua ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini sudah mulai marak di Tapanuli Utara, sehingga dengan pola ini, niat dan kesempatan orang-orang yang ingin menyalahgunakan narkotika bisa terkendali,” harap Walpon. (SNT)






