Polisi Imbau Pedagang Pasar Hajoran Jangan Jualan di Badan Jalan

IMG 20230126 WA0012

Foto: Petugas saat memberi imbauan kepada pedagang Pasar Hajoran untuk tidak berjualan memakai badan jalan, Kamis (26/1/2023).

TAPTENG – Petugas Unit Patroli dan Turjawali Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memberi imbauan kepada pedagang Pasar Hajoran di Jalinsum Padangsidempuan, Desa Hajoran, Kecamatan Pandan untuk tidak berjualan memakai badan jalan, Kamis (26/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbauan para pedagang agar tidak memakai badan jalan untuk berjualan karena menyebabkan arus lalu lintas menjadi macet,” kata Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Musa Sembiring melalui personil Unit Patroli Turjawali Bripka Ari Hanafi.

Kepatuhan terhadap imbauan itu diharapkan menciptakan kamseltibcar lantas di jalan protokol yang juga akses menuju Bandara Dr FL Tobing Pinangsori itu. (ril/mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *